Nyan Cat

Tuesday, June 26, 2012

Stratifikasi Sosial



Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.Statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan social:
·         Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
·         Ukuran kekayaan.Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
·         Ukuran kekuasaan dan wewenang.Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
·         Ukuran kehormatan.Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
·         Ukuran ilmu pengetahuan.Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Sebagai keragaman yang bersifat vertical (stratifikasi sosial), keragaman mengacu kepada urutan hirarkis seperti lebih rendah. Perbedaan itu mencerminkan pola masyarakat yang mengatur kedudukan dan peranan perilaku sosial. Keragaman ini memunculkan stratifikasi social dalam masyarakat. Secara umum masyarakat dibagi atas masyarakat kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas bawah (lower class). Stratifikasi dalam masyarakat ada yang bersifat :

·         Open social stratification (Stratifikasi terbuka) :
Dimana setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung bias jatuh dari lapisan atas kebawah.

·         Close social stratification (Stratifikasi tertutup) :
Sistem ini membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lainnya baik gerak keatas atau ke bawah. Dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah dengan kelahiran, seperti : sistem kasta di agama Hindu India, sistem apartheid yang pernah berlaku di Afrika Selatan.

Pada kebanyakan masyarakat stratifikasi social berbentuk piramida, dimana lapisan terendah jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan yang lebih diatas tidak hanya memiliki satu saja yang dihargai masyarakat tetapi bersifat akumulatif. Misalnya, mereka yang punya uang mudah menguasai tanah, akumulasi kekayaan yang diperoleh dapat digunakan untuk mendapatkan kekuasaandan sebaliknya kekuasaan juga dapat menjadi alat untuk mendapat kekayaan ataupun kehormatan. Ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat menjadi dasar pelapisan dalam masyarakat yaitu :

·         Ukuran kekayaan.
Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas.

·         Ukuran kekuasaan.
Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau memiliki wewenang terbesar termasuk dalam lapisan teratas.

·         Ukuran kehormatan.
Orang paling disegani dan dihormati termasuk dalam lapisan atas. Pada masyarakat tradisional golongan tua dan orang yang pernah berjasa sangat dihormati. Namun pada masa sekarang ukuran kehormatan ini sifatnya lebih rumit dan kompleks karena banyak distorsi dari ukuran-ukuran lainnya. Misalnya orang yang berpenampilan orang kaya lebih dihormati daripada orang yang berpenampilan sederhana.

·         Ukuran ilmu pengetahuan.
Hal ini dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan saja, sama halnya dengan ukuran kehormatan saat ini ukuran ilmu pengetahuan ini juga rumit. Apakah ukuran ilmu pengetahuan itu dari gelar kesarjanaan saja atau bermanfaat atau tidaknya ilmu yang dimiliki untuk orang banyak?



Selain keberagaman yang bersifat vertical yang terwujud dalam bentuk stratifikasi sosial terdapat keragaman yang bersifat horizontal yang disebut dengan diferensiasi sosial. Diferensiasi sosial ini hamper sama dengan stratifikasi alamiah karena berasal dari hal-hal yang alamiah dan kodrati misalnya perbedaan dari sesuatu yang berbentuk fisik seperti (ras, warna kulit, bentuk muka, warna rambut0 ataupun nonfisik seperti (suku, agama, budaya, sistem kekerabatan, cara berfikir dan bersikap) yang terdapat dalam masyarakat.

Referensi :

Perubahan Sosial




Untuk mengetahui apa itu perubahan sosial,maka bisa diartikan secara terpisah.Perubahan adalah perbedaan dari suatu kondisi / bentuk ke bentuk yang lain,sedangkan social adalah masyarakat beserta semua aspek yang terkandung di dalamnya termasuk sifat dan perilaku masyarakat tersebut.Jadi perubahan sosial adalah suatu perubahan yang terjadi di dalam masyarakat akibat dari sikap,perilaku dan interaksi antar individu di dalamnya hingga membentuk kondisi yang berbeda dari sebelumnya.
Faktor-faktor penyebab perubahan social:
·         Rasa tidak puas terhadap situasi yang ada
·         Timbul keinginan untuk mengadakan perbaikan
·         Adanya kesadaran akan kekurangan yang ada di dalam kebudayaannya sehingga mengadakan perbaikan
·         Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan,keadaan dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat
·         Banyaknya kesulitanyang dihadapi sehingga memungkinkan manusia untuk berusaha untuk mengatasinya
·         Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,dan adanya keinginan untuk menigkatkan taraf hidup
·         Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru,baik yang dating dari luar maupun dari dalam masyarakat
·         Sistem pendidikan yang dapat memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia untuk meraih masa depan yang lebih baik
Bentuk-bentuk perubahan sosial:
·         Perubahan Lambat(Evolusi)
Perubahan yang pelan tetapi dapat merubah struktur dasar kebudayaan
·         Perubahan Cepat(Revolusi)
Perubahan yang terjadi secara mendadak dan merubah tatanan hidup manusia
·         Perubahan Kecil
Perubahan pada unsur-unsur struktur social yang tidak membawa pengaruh langsung
·         Perubahan Besar
Perubahan yang mengakibatkan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan
·         Perubahan yang tidak direncanakan
Perubahan yang muncul di luar pengawasan masyarakat
·         Perubahan Progress
Perubahan yang dikehendaki masyrakat dan membawa kemajuan
·         Perubahan Regress
Perubahan yang membawa dampak tidak baik bagi masyarakat
·         Perubahan Struktural
Perubahan yang sangat mendasar yang menimbulkan reoraganisasi dalam masyarakat
·         Perubahan Proses
Perubahan yang tidak mendasar yang merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya
Teori-teori perubahan social :
·         Teori Evolusioner dan Unilinear
Dipopulerkan oleh Charles Darwin dan Herbert Spencer.Perubahan social yang terjadi melalui tahap-tahap tertentu
·         Teori Siklus
Perubahan yang terjadi secara berulang-ulang
·         Teori Lingkarang
Perubahan social pada masyarakat yang terjadi selalu sama
·         Teori Multilinear
Perubahan social pada bagian-bagian tertentu
·         Teori Sistem Dunia
Perubahan social yang membagi Negara menjadi 3 kategori,yaitu:
o   Negara Central :Amerika,Jepang,Inggris dan Negara di benua Eropa
o   Negara Berkembang : Negara di daerah Asia tenggara
o   Negara Miskin/Terbelakang : Somalia,Timor Lester,Negara di benua Afrika
·         Teori Modernisasi
Perubahan social di segala struktur yang merubah semua aspek kehidupan di masyarakat.
Sebab-sebab terjadinya perubahan sosial:
1.      Faktor Internal :
·         Bertambahnya / berkurangnya jumlah penduduk
·         Adanya penemuan baru
·         Terjadinya konflik dalam masyarakat
·         Terjadinya revolusi dalam masyarakat
2.      Faktor Eksternal :
·         Lingkungan alam sekitar
·         Peperangan dengan Negara lain
·         Pengaruh kebudayaan asing
Faktor-faktor penghambat perubahan sosial :
·         Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
·         Pendidikan yang masih terbelakang
·         Masyarakat yang bersifat tradisional
·         Vester Interest ( Kepentingan yang telah tertanam kuat )
·         Rasa takut akan integrasi dengan kebudayaan tergoyahkan
·         Prasangka buruk terhadap kebudayaan asing
·         Hambatan yang bersifat ideologi

Saturday, June 23, 2012

Masalah Sosial Masyarakat Indonesia


Masalah Sosial, Pengertian dan contoh di masyarakat. Indonesia adalah negara yang mempunyai penduduk sangat padat terutama di kota-kota besar. Dengan jumplah penduduk yang sangat padat, membuat Indonesia banyak mengalami masalah sosial. Masalah sosial itu sendiri adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Misalnya saja KemiskinanPendidikan dan kejahatan. Tak hanya itu, Masalah lain yang paling banyak di indonesia juga ada seperti Banyaknya pengangguran dan kurangnya keadilanuntuk masyarakat terutama masyarakat kecil. bukan menjadi rahasia lagi, Indonesia memiliki catatan hukum yang jelek. Kadang yang salah terlihat benar dan yang benar bisa terlihat salah. Kesenjangan kadang juga timbul antara si kaya dan si miskin. Dan berikut ini sedikit Contoh Masalah sosial yang ada di masyarakat Indonesia:
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan di indonesia terjadi bukan hanya di daerah pelosok saja, tetapi juga terjadi di daerah perkotaan yang konon menjanjikan banyak kemewahan. Hal ini terjadi karena banyak faktor, dan diantaranya adalah masalah pendidikan yang belum bisa semua masyarakat indonesia rasakan. Akan tetapi menurut survai, Kemiskinan di indonesia semakin berkurang .
Indonesia termasuk negara yang tingkat pendidikannya cukup rendah di dunia. Banyak sekali anak-anak yang harusnya sekolah, mereka sibuk membantu orang tuanya untuk bekerja mencari nafkah. Pastinya mereka (anak-anak indonesia) ingin merasakan sekolah seperti anak-anak yang lain. akan tetapi keadaan perekonomian orang tua yang kurang mampu membuat mereka mengubur keinginan tersebut. Meskipun pemerintah telah mengucurkan dana BOS, tetapi pada kenyataannya masih banyak anak-anak dijalanan ketika jam sekolah.
Indonesia memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi, apalagi di daerah kota besar. Jenis kejahatan yang dilakukan juga beragam, dari segi motif dan caranya. Tapi paling banyak yang terjadi adalah kejahatan yang timbul karena faktor ekonomi. Ini terjadi bukan hanya pada orang yang kurang terpelajar, akan tetapi orang yang terpelajarpun juga kadang masuk dalam daftar orang yang melakukan tindakan kriminal. misalnya saja pemalakan, tawuran dsb. Ini bisa dilihat di acara televisi yang setiap hari pasti ada tayangan kriminal yang terjadi entah itu di ibu kota atau di daerah.
Pengangguran adalah masalah serius yang dihadapi indonesia sejak beberapa tahun yang lalu. Jumplah penduduk yang semakin banyak tak diimbangi dengan jumplah lapangan kerja yang banyak pula, sehingga terjadi banyak pengangguran. Pengangguran juga bertambah seiring kebiasaan masyarakat yang datang dari daerah memadati ibu kota. Kadang mereka datang dengan modal nekat tanpa ketrampilan khusus sehingga di kota mereka tak punya kerjaan. Sebenarnya lapangan pekerjaan bisa kita ciptakan sendiri tanpa harus pergi ke ibukota.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan.

6.      Kemacetan Lalu Lintas.
Kemacetan lalu lintas yang parah juga di alami masyarakat Indonesia karena banyaknya kendaraan pribadi yang berkeliaran hanya karena ketidaknyamanannya kendaraan umum dan ketidaklayakannya kendaraan umum untuk beroperasi.Dengan adanya kemacetan tersebut,produktifitas masyarakat bisa terhambat karena sulitnya mencapai tempat kerja.Masyarakat dan pemerintah harusnya berpikir jauh ke depan dalam masalah ini.Pemerintah seharusnya mengganti semua armada kendaraan yang ada dengan yang baru atau paling tidak memperbaharui kendaraan yang tidak layak pakai agar masyarakat juga akhirnya tidak menggunakan kendaraan pribadi yang juga menyebabkan berkurangnya cadangan BBM di Indonesia.Selain banyaknya kendaraan yang berlalu lalang,jalan yang rusak juga menjadi penyebab kemacetan lalu lintas,untuk itu pemerintah juga harus membenahi jalan tersebut,dan jika pemerintah tidak mempedulikan hal itu,masyarakat sekitar jalan tersebut juga sebaiknya mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki jalan rusak tersebut dengan bergotong royong.
      7.     Sampah dan Kebersihan Lingkungan.
Kebersihan lingkungan menjadi salah satu masalah penting di masyarakat karena dengan lingkungan yang bersih masyarakat dapat hidup dengan sehat dan nyaman.Tetapi jika lingkungannya kotor dan jorok,masyarakat sekitar pun menjadi enggan tinggal di sana dan malah mungkin berpikiran “tempatnya kan memang sudah kotor,jadi tidak apa-apa jika saya membuang sampah sembarangan”.Pikiran itulah yang membentuk lingkungan menjadi semakin kotor.Untuk menghilangkan pikiran dan perilaku membuang sampah sembarangan,sebaiknya ketua lingkungan tersebut mengadakan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan mereka.Dengan adanya kerja bakti tersebut juga bisa mempererat hubungan antar masyarakat daerah tersebut.


Referensi:

Kesenjangan Sosial



Adanya kesenjangan sosial yang semakin hari semakin memprihatinkan membuat banyak orang makin amburadul,khususnya di lingkungan perkotaan. Orang-orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,jangankan menolong,sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang ,banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih bnyak pula orang kaya sedang asyik menyantap berbagai makanan enak yang harganya selangit. Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta,dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya,banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusny memebuat mereka jera.
Agama mengajarkan agar masing-masing dari kita memiliki kepekaan sosial. Agar mau memanfaatkan rezeki dari pendapatan,kekayaan,kepintaran dan kemampuannya untuk kepentingan bersama. Bahkan kita sebagai manusia juga diharuskan untuk saling tolong menolong kepeda sesamanaya. Namun dalam kenyataanya,semua itu hanyalah mimpi semu dan kenyataan yang tak pernah menjadi nyata…..Karena sampai sekarang disekitar kita masih banyak anak-anak terlantar,pengemis,dan kelaparan yang merajalela. Masih segudang orang miskin yang mengaharapkan bantuan dari tangan orang yang berhati dermawan,bukan hanya bantuan materil semata tapi juga keadilan,kemakmura,perlakuan baik dan segudang hak-hak mereka sebagai manusia dan warga Negara Indonesia yang pantas mereka dapatkan seperti layaknya orang lain,bukan hanya memandang sebelah mata kepada mereka.Dengan keadaan sosial masyarakat Indonesia yang makin memprihatinkan,timbul pertanyaan siapakah yang bertanggung jawab atas kegagalan dalam mensejahterkan bangsa ini?
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar mengeluhkan masih tingginya kesenjangan sosial antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat Indonesia. “Ini akibat implikasi dari konstruksi sosial yang melahirkan diskriminasi perempuan,” kata dia dalam pidatonya pada acara Seminar Ikatan Alumni Institut teknologi Sepuluh Nopember Surabaya di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu 18 April 2012.
Ia mencontohkan hasil Gender-related Development Index (GDI) pada 2012. Indeks pembangunan gender tersebut mengukur tingkat capaian pembangunan berbasis gender dengan tiga variabel, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Nilai rata-rata GDI di seluruh provinsi di Indonesia pada 2010 adalah 67,2. "Namun, hanya sembilan provinsi yang memiliki GDI di atas nilai rata-rata nasional," kata dia. Contoh provinsi tersebut adalah Jakarta, Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Ia mengindikasikan bahwa kesenjangan capaian antara perempuan dan laki-laki pada tiga bidang pembangunan strategis tersebut masih terjadi.
Selain data GDI, Linda mencontohkan data persentase  perempuan yang duduk di legislatif pada pemilu 2009. Hasil pemilu tersebut menunjukkan hanya ada 18 persen perempuan yang duduk menjadi anggota Dewan perwakilan Rakyat. Sedangkan di Dewan Perwakilan Daerah, jumlah perempuan hanya 60 orang dari 246 anggota DPD, atau sekitar 22,7 persen. Sedangkan di yudikatif, baik pada Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung, posisi strategis yang diisi perempuan baru 5,88 persen.Linda mengatakan data tersebut seharusnya dapat menggugah kesadaran kaum perempuan kesadaran bahwa posisi perempuan masih di bawah laki-laki. "Padahal dari segi edukasi perempuan dan laki-laki tidak berbeda jauh," kata dia. Ia menjelaskan, dari total jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas, 6,62 persen perempuan melanjutkan ke pendidikan tinggi, sedangkan laki-laki 7,12 persen.
Pada pidato yang sama, ia mengatakan masih banyak diskriminasi perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan analisanya, hal tersebut merupakan implikasi dari konstruksi sosial yang melahirkan diskriminasi perempuan. Menurutnya masih banyak masyarakat yang memiliki pola pemikiran yang menempatkan posisi perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Sayangnya, kata dia, konstruksi sosial itu telah melekat bertahun-tahun pada masyarakat dan dijadikan mempengaruhi perempuan hingga dirinya enggan mengembangkan potensinya.
Referensi:

Diferensiasi Sosial



Kalau kita memperhatikan masyarakat di sekitar kita, ada banyak sekali perbedaan-perbedaan yang kita jumpai. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dalam agama, ras, etnis, clan (klen), pekerjaan, budaya, maupun jenis kelamin.Perbedaan-perbedaan itu tidak dapat diklasifikasikan secara bertingkat/vertikal seperti halnya pada tingkatan dalam lapisan ekonomi, yaitu lapisan tinggi, lapisan menengah dan lapisan rendah.Perbedaan itu hanya secara horisontal. Perbedaan seperti ini dalam sosiologi dikenal dengan istilah Diferensiasi Sosial.
Pengelompokan horisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klen dan agama disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.

 Ciri-ciri yang Mendasari Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut
·         Ciri Fisik
Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
·         Ciri Sosial.
Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
·         Ciri Budaya.
Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.
Sebagai keragaman yang bersifat vertical (stratifikasi sosial), keragaman mengacu kepada urutan hirarkis seperti lebih rendah. Perbedaan itu mencerminkan pola masyarakat yang mengatur kedudukan dan peranan perilaku sosial. Keragaman ini memunculkan stratifikasi social dalam masyarakat. Secara umum masyarakat dibagi atas masyarakat kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas bawah (lower class). Stratifikasi dalam masyarakat ada yang bersifat :
1.      Open social stratification (Stratifikasi terbuka)
Dimana setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung bias jatuh dari lapisan atas kebawah.
2.      Close social stratification (Stratifikasi tertutup)
Sistem ini membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lainnya baik gerak keatas atau ke bawah. Dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah dengan kelahiran, seperti : sistem kasta di agama Hindu India, sistem apartheid yang pernah berlaku di Afrika Selatan.
Pada kebanyakan masyarakat stratifikasi social berbentuk piramida, dimana lapisan terendah jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan yang lebih diatas tidak hanya memiliki satu saja yang dihargai masyarakat tetapi bersifat akumulatif. Misalnya, mereka yang punya uang mudah menguasai tanah, akumulasi kekayaan yang diperoleh dapat digunakan untuk mendapatkan kekuasaandan sebaliknya kekuasaan juga dapat menjadi alat untuk mendapat kekayaan ataupun kehormatan. Ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat menjadi dasar pelapisan dalam masyarakat yaitu :
·         Ukuran kekayaan.
Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas.
·         Ukuran kekuasaan.
Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau memiliki wewenang terbesar termasuk dalam lapisan teratas.
·         Ukuran kehormatan.
Orang paling disegani dan dihormati termasuk dalam lapisan atas. Pada masyarakat tradisional golongan tua dan orang yang pernah berjasa sangat dihormati. Namun pada masa sekarang ukuran kehormatan ini sifatnya lebih rumit dan kompleks karena banyak distorsi dari ukuran-ukuran lainnya. Misalnya orang yang berpenampilan orang kaya lebih dihormati daripada orang yang berpenampilan sederhana.
·         Ukuran ilmu pengetahuan.
Hal ini dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan saja, sama halnya dengan ukuran kehormatan saat ini ukuran ilmu pengetahuan ini juga rumit. Apakah ukuran ilmu pengetahuan itu dari gelar kesarjanaan saja atau bermanfaat atau tidaknya ilmu yang dimiliki untuk orang banyak?
Selain keberagaman yang bersifat vertical yang terwujud dalam bentuk stratifikasi sosial terdapat keragaman yang bersifat horizontal yang disebut dengan diferensiasi sosial. Diferensiasi sosial ini hamper sama dengan stratifikasi alamiah karena berasal dari hal-hal yang alamiah dan kodrati misalnya perbedaan dari sesuatu yang berbentuk fisik seperti (ras, warna kulit, bentuk muka, warna rambut0 ataupun nonfisik seperti (suku, agama, budaya, sistem kekerabatan, cara berfikir dan bersikap) yang terdapat dalam masyarakat.
Referensi: