Kebudayaan Daerah Merupakan
Sumber Kebudayaan Nasional
Indonesia
memang bisa dikatakan sebagai gudangnya bebagai macam budaya karena Indonesia
adalah negara kepulauan yang tentu saja beragam-ragam budaya muncul dari setiap
daerah dan wilayahnya. Karena itulah identitas bangsa yang menjadi tanggung
jawab kita untuk terus dijadikan pedoman hidup nasionalis.Kebudayaan bangsa
juga erat kaitannya dengan identitas bangsa yaitu kebudayaan nasional bangsa
Indonesia.
Pembentukan
identitas dan karakter bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir
(mindset) dan mental rakyat, memajukan adab dan kemampuan bangsa, merupakan
tugas utama dari pembangunan kebudayaan nasional.Kebudayaan nasional Indonesia
perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia. Termasuk
di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas
teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta
kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling
mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama
menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Jadi,kebudayaan
daerah adalah asal mula dari kebudayaan nasional, bermula dari kebudayaan-kebudayaan
yang ada di daerah-daerah di Indonesia terbentuklah kebudayaan nasional sebagai
indentitas bangsa Indonesia.Sehingga yang harus dilihat masyarakat dunia
tentang Indonesia adalah budayanya yang banyak dan beragam.Contohnya adalah
batik.Batik adalah warisan budaya Indonesia yang paling terkenal dan sudah
diakui keabsahannya oleh UNESCO dan masyarakat dunia.Keabsahan ini penting agar
budaya Indonesia tidak lagi diakui oleh negara lain sebagai budaya milik mereka
seperti yang pernah dilakukan oleh negara tetangga Indonesia saat mempromosikan
negaranya dengan menggunakan video dan di dalamnya terdapat kebudayaan
Indonesia yang dimasukkan.
Tanggal
2 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional bagi Indonesia.
Penetapan itu tentu saja dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melestarikan
aset budaya kita. Bicara soal kebudayaan nasional, kebudayaan nasional
merupakan kumpulan dari kebudayaan daerah itu sendiri . Penyatuan dari
unsur-unsur budaya daerah tercermin menjadi satu. Pendek kata, budaya batik
adalah bagian dari budaya daerah yang kemudian dapat merepresentasikan
kebudayaan nasional bangsa Indonesia.
Asisten
Deputi Urusan Kebudayaan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Suyud
Winarno mengatakan, keanekaragaman, keindahan dan keunggulan produk budaya
batik Indonesia yang telah dikenal luas di dalam dan di luar negeri, harus
senentiasa dikembangkan dan dipromosikan agar dapat menjadi industri budaya
yang mempunyai kekuatan ekonomi nasional yang handal serta memberikan manfaat
bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Batik
sebagai warisan budaya bangsa Indonesia memang sudah menjadi bagian dari apa
yang disebut sebagai industri kreatif. Terlepas dari adanya klaim pihak lain yang
sudah mematenkan batik sebagai produk budaya mereka, dan itu harus disikapi
sebagai sesuatu yang wajar. Namun harus disadari dan diyakini bahwa
keanekaragaman dan kualitas, serta sejarah panjang perjalanan batik Indonesia
sesungguhnya masih tetap lebih unggul," katanya.
Menurut
Suyud, untuk melestarikan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda,
perlu dilakukan beberapa langkah koordinasi usaha dan program yang dapat
dilakukan pemangku kepentingan, seperti pelestarian tentang prosedur, metode,
dan teknik membuat batik Indonesia.
Pelestarian
terhadap alat dan sarana yang digunakan untuk membatik, seperti canting.
Canting merupakan ikon batik Indonesia. Tidaklah sempurna batik Indonesia tanpa
canting. Kemudian langkah identifikasi terhadap motif atau corak batik dan
penggunaan motif-motif tertentu. Sebab, banyak daerah yang kini sudah
mengembangkan batik. Lalu, dokumentasikan mulai sebelum, selama, dan sesudah
pembuatan batik. Jangan lupa edukasi, sosialisasi, dan promosi.
Hal
yang di utamakan untuk mengantisipasi pencurian kebudayaan daerah Indonesia
oleh Negara lain, diantaranya :
1. Mengenali
dan bangga akan budaya bangsa sendiri
2. Mendaftarkan
keabsahan budaya bangsa di UNESCO
3. Menyaring
budaya yang baik dari luar tanpa mengubah
jati diri budaya negara sendiri
Kesadaaran
itulah yang menjadi alasan untuk tetap mempunyai rasa tanggung jawab menjadi
warga negara Indonesia yang kaya akan budaya, dan bertanggung jawab untuk tetap
menjaga dan melestarikannya serta tidak mudah terpengaruh budaya luar agar
budaya negeri sendiri tidak terlupakan dan digantikan oleh budaya lainnya.
Menurut
Koentharaningrat (1996; 80). Dalam menganalisa suatu kebudayaan, seorang ahli
antropologi membagi seluruh kebudayaan yang sudah terintegrasi ke dalam
unsur-unsur besar yang disebut “unsur-unsur kebudayaan universal”. Kluckhohn
(dalam Koentharaningrat, 1996; 80-81), menemukan bahwa terdapat tujuh unsur
kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang disebut sebagai
isi pokok dari setiap kebudayaan, yaitu :
1. Bahasa
2. Sistem
organisasi
3. Organisasi
sosial
4. Sistem
peralatan hidup dan teknologi
5. Sistemmata
pencaharian hidup
6. Sistem
religi
7. Kesenian
Referensi: