Nyan Cat

Thursday, March 29, 2012

Kebudayaan Daerah Merupakan Sumber Kebudayaan Nasional


Kebudayaan Daerah Merupakan Sumber Kebudayaan Nasional

Indonesia memang bisa dikatakan sebagai gudangnya bebagai macam budaya karena Indonesia adalah negara kepulauan yang tentu saja beragam-ragam budaya muncul dari setiap daerah dan wilayahnya. Karena itulah identitas bangsa yang menjadi tanggung jawab kita untuk terus dijadikan pedoman hidup nasionalis.Kebudayaan bangsa juga erat kaitannya dengan identitas bangsa yaitu kebudayaan nasional bangsa Indonesia.

Pembentukan identitas dan karakter bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir (mindset) dan mental rakyat, memajukan adab dan kemampuan bangsa, merupakan tugas utama dari pembangunan kebudayaan nasional.Kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.

Jadi,kebudayaan daerah adalah asal mula dari kebudayaan nasional, bermula dari kebudayaan-kebudayaan yang ada di daerah-daerah di Indonesia terbentuklah kebudayaan nasional sebagai indentitas bangsa Indonesia.Sehingga yang harus dilihat masyarakat dunia tentang Indonesia adalah budayanya yang banyak dan beragam.Contohnya adalah batik.Batik adalah warisan budaya Indonesia yang paling terkenal dan sudah diakui keabsahannya oleh UNESCO dan masyarakat dunia.Keabsahan ini penting agar budaya Indonesia tidak lagi diakui oleh negara lain sebagai budaya milik mereka seperti yang pernah dilakukan oleh negara tetangga Indonesia saat mempromosikan negaranya dengan menggunakan video dan di dalamnya terdapat kebudayaan Indonesia yang dimasukkan.
Tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional bagi Indonesia. Penetapan itu tentu saja dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melestarikan aset budaya kita. Bicara soal kebudayaan nasional, kebudayaan nasional merupakan kumpulan dari kebudayaan daerah itu sendiri . Penyatuan dari unsur-unsur budaya daerah tercermin menjadi satu. Pendek kata, budaya batik adalah bagian dari budaya daerah yang kemudian dapat merepresentasikan kebudayaan nasional bangsa Indonesia.
Asisten Deputi Urusan Kebudayaan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Suyud Winarno mengatakan, keanekaragaman, keindahan dan keunggulan produk budaya batik Indonesia yang telah dikenal luas di dalam dan di luar negeri, harus senentiasa dikembangkan dan dipromosikan agar dapat menjadi industri budaya yang mempunyai kekuatan ekonomi nasional yang handal serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Batik sebagai warisan budaya bangsa Indonesia memang sudah menjadi bagian dari apa yang disebut sebagai industri kreatif. Terlepas dari adanya klaim pihak lain yang sudah mematenkan batik sebagai produk budaya mereka, dan itu harus disikapi sebagai sesuatu yang wajar. Namun harus disadari dan diyakini bahwa keanekaragaman dan kualitas, serta sejarah panjang perjalanan batik Indonesia sesungguhnya masih tetap lebih unggul," katanya.
Menurut Suyud, untuk melestarikan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda, perlu dilakukan beberapa langkah koordinasi usaha dan program yang dapat dilakukan pemangku kepentingan, seperti pelestarian tentang prosedur, metode, dan teknik membuat batik Indonesia.
Pelestarian terhadap alat dan sarana yang digunakan untuk membatik, seperti canting. Canting merupakan ikon batik Indonesia. Tidaklah sempurna batik Indonesia tanpa canting. Kemudian langkah identifikasi terhadap motif atau corak batik dan penggunaan motif-motif tertentu. Sebab, banyak daerah yang kini sudah mengembangkan batik. Lalu, dokumentasikan mulai sebelum, selama, dan sesudah pembuatan batik. Jangan lupa edukasi, sosialisasi, dan promosi.


Hal yang di utamakan untuk mengantisipasi pencurian kebudayaan daerah Indonesia oleh Negara lain, diantaranya :
1.     Mengenali dan bangga akan budaya bangsa sendiri
2.     Mendaftarkan keabsahan budaya bangsa di UNESCO
3.     Menyaring budaya yang baik dari luar tanpa mengubah  jati diri budaya negara sendiri
Kesadaaran itulah yang menjadi alasan untuk tetap mempunyai rasa tanggung jawab menjadi warga negara Indonesia yang kaya akan budaya, dan bertanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya serta tidak mudah terpengaruh budaya luar agar budaya negeri sendiri tidak terlupakan dan digantikan oleh budaya lainnya.
Menurut Koentharaningrat (1996; 80). Dalam menganalisa suatu kebudayaan, seorang ahli antropologi membagi seluruh kebudayaan yang sudah terintegrasi ke dalam unsur-unsur besar yang disebut “unsur-unsur kebudayaan universal”. Kluckhohn (dalam Koentharaningrat, 1996; 80-81), menemukan bahwa terdapat tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang disebut sebagai isi pokok dari setiap kebudayaan, yaitu :
1.     Bahasa
2.     Sistem organisasi
3.     Organisasi sosial
4.     Sistem peralatan hidup dan teknologi
5.     Sistemmata pencaharian hidup
6.     Sistem religi
7.     Kesenian
Referensi:

No comments:

Post a Comment